Wajib Berkendara Lengkap di Lingkungan Pabrik!!


Dalam rangka keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama, maka di perusahaan tempat saya bekerja dipasang himbauan yg bersifat “Peraturan” atau dipaksa dalam hal kelengkapan berkendara. Helm, STNK, SIM dan kelengkapan lain seperti spion, lampu, sein dll.

Seperti biasa, karyawan pabrik tempat saya bekerja banyak sekali, sekali buyaran kerja maka mak brull.. Dengan jumlah pekerja yang segitu banyaknya dan tempat tinggal pekerja yang tidak jauh dari pabrik, maka kemungkinan memakai helm dan kelengkapan safety lain tentu sangat kurang.

Oleh karena itu per 1 Oktober 2012, perangkat safety harus terbiasakan dipakai dan dipatuhi. Perubahan peraturan ini dimulai sejak adanya peralihan besar-besaran dari karyawan tidak tetap ke sitem outscoursing. Terlepas dari polemik tentang demo tentang kerugian outscoursing bagi pekerja, namun “mereka” membawa angin segar bagi keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan para pekerja. Malahan, gaji temen-temen ini lebih tinggi loh daripada gaji saya..

This entry was posted in transportasi, work. Bookmark the permalink.

7 Responses to Wajib Berkendara Lengkap di Lingkungan Pabrik!!

  1. ipanase says:

    alay dilarang masuk
    eh ban cacing?

    Like

  2. sabar says:

    Tempat saya bekerja malah sudah 7 thn  lalu menerapkan hal tersebut…….walaupun ngojeg sekalipun harus pake helm….. Klo tidak silahkan pulang….

    Like

  3. gold account says:

    2) apabila perundingan mengalami kegagalan maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkan perselisihannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota tempat pekerja/buruh bekerja dengan melampirkan bukti bahwa upaya-upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit telah dilakukan.

    Like

  4. atoz says:

    sing di tutup spidol item kuwi opo, kok semacam pernah baca tapi g jelas

    Like

Leave a comment